Polisi Respon Laporan Warga, Ratusan Botol Miras Diamankan di Panji


SITUBONDO – Wirawiri Entertainment-
Respon cepat Polres Situbondo terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Panji, Minggu (7/11/2025) malam. Regu Patroli Kota (Patko) Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ratusan botol arak dari sebuah rumah di Jl. Konsen, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Sekitar pukul 21.40 WIB, tim yang dipimpin Aiptu Rony Wahyudianto bersama empat personel melakukan pengecekan ke rumah yang dilaporkan karena diduga menjadi tempat penjualan miras. Di lokasi, petugas menemukan 137 botol arak yang disimpan pemilik rumah berinisial Bun (63).

Kasat Samapta Polres Situbondo IPTU H. Rachman F. K., S.H., M.M., mengatakan bahwa tindakan penertiban dilakukan menyusul keresahan warga mengenai maraknya peredaran miras di lingkungan permukiman.

“Begitu ada laporan, anggota langsung bergerak. Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani cepat karena miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Meskipun menemukan barang bukti dalam jumlah banyak, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada terduga penjual miras. Pemilik rumah diberikan pemahaman mengenai bahaya miras terhadap kesehatan, risiko kriminalitas, serta dampaknya terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan edukasi. Miras ini sering memicu tindakan kekerasan, kecelakaan, hingga keributan. Kami ingin masyarakat memahami bahayanya,” tambah IPTU Rachman.

Petugas kemudian mengamankan seluruh botol miras dan KTP pemilik untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Samapta menegaskan bahwa keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor ketika melihat aktivitas yang mengganggu ketertiban.

“Terima kasih kepada warga yang sudah peduli. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan serta. Bila melihat penjualan miras, keributan, atau potensi gangguan kamtibmas lainnya, jangan ragu hubungi layanan Polisi 110, gratis dan direspons oleh petugas yang bertugas patroli,” pungkasnya.

(Bagus)

0 Komentar

Posting Komentar