KASDIM 0822/BONDOWOSO HADIRI PARIPURNA RAPERDA PROPEMPERDA TAHUN 2020

Tidak ada komentar


Bondowoso,Wirawiri Entertainment-
Rapat Paripurna Penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap 9 (Sembilan) rancangan peraturan daerah Propemperda tahun 2020. Bertempat Di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Bondowoso Jl. KH.R As'ad Syamsul Arifin No. 100 Kec.Tenggarang Kab. Bondowoso, Rabu (9/9).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Ketua DPRD Kab Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajad,S.Sos, Wakil Ketua DPRD Drs. H. Buchori Mun'im, Wakil Ketua DPRD H. Moh. Supriyadi,SE, Kasdim 0822 /Bodowoso  Mayor Inf Irawan Setyadi, SH, Kabag Ops Polres Bondowoso Kompol Roby Hartanto, SH, Kasi Intel Kajari Bondowoso Sucipto, SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso  diwakili Hakim Dharma Putra SH, M.Hum serta Kepala OPD dan Camat jajaran Kab. Bondowoso. 

 
Penjelasan Bupati terhadap 9 (sembilan) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah kami sampaikan kepada DPRD antara lain :

a.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Masa Jabatan Tahun 2023-2028.

b. Racangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.

c. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasana, Sarana, dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

d. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

e.Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

f. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

g. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mahardhika FM.

h. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

i. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.(Bagus)

Tidak ada komentar

Posting Komentar