Bondowoso, Wirawiri Entertainment-
Berbuka puasa bersama adalah dengan mengajak orang lain, baik satu orang atau lebih, untuk berbuka dengan makanan yang disediakan oleh pengundang. Artinya, pengundang memberikan makanan kepada orang yang sedang berpuasa.
Dalam hal ini, banyak manfaat yang dijanjikan kepada pelakunya. Dia mendapat pahala karena menghidangkan makanan bagi orang yang sedang berpuasa untuk berbuka tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya orang yang berpuasa tersebut. Jumat (29/04/2022)
Seperti yang dilakukan oleh Derek Frans Kailey akrab disapa FK 18,bertempat di pondok Panorama 18 Tegalampel Bondowoso.
Dalam rangka "Buka bersama Sekda Bondowoso Drs.Bambang Sukwanto,MM beserta Keluarga besar Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI).
Tampak hadir pula Lawyer LPRI Nurul Jamal Habaib. SH, dan hadir pula perwakilan LPRI dari berbagai kota.
Dalam acara ramah tamah ini Habaib juga memberikan pencerahan tentang hukum.
Sekda Bondowoso menyampaikan banyak banyak terima kasih telah diundang buka bersama di kediaman Pak Derek,beliau sahabat saya.
Pak Derek menambahkan, saya merasa senang dengan hadirnya bapak Sekda, Habaib dan rekan rekan LPRI dari Probolinggo,Lumajang,Jember dan Banyuwangi. Semoga dengan adanya pertemuan dan buka bersama malam ini menambah keakrapan diantara kita,dengan menjalin tali silahturahmi,tutup FK - 18.(Bagus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar