Pernyataan Resmi Dari Kodim 0822/Bondowoso Tentang Insiden Kaligedang

Tidak ada komentar


Bondowoso, Wirawiri Entertainment-  Dandim 0822/Bondowoso, Letkol Arh Achmad Yani. Saat Press release di aula Makodim Bondowoso, menanggapi insiden yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, beberapa waktu lalu yang menyebut adanya penyanderaan terhadap tiga anggota TNI dari Yonif 514/Sabaddha Yudha yang dilakukan oleh warga Desa Kaligedang pada Kamis Malam (15/05/2025). 




Hal itu ditegaskan oleh Dandim pada  press release yang digelar di Makodim dengan dihadiri langsung oleh Danyonif 514/Sabaddha Yudha, Letkol Infanteri Mohammad Ibrahim Sidik Soulisa, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Manager PTPN  Bambang Trianto, dan Camat Ijen Wisnu Hartono. pada Sabtu Malam (17/05/2025). 



“Itu hanya kesalahpahaman, tidak ada penyanderaan seperti yang dikabarkan. Itu semua hanya kesalahpahaman saja. Sudah saya konfirmasi langsung dengan Danyon,”

Tak hanya itu, Letkol Arh Achmad Yani, mengungkapkan pasca terjadinya kesalahpahaman tersebut Danyonif 514/ Sabaddha Yudha pun, datang ke lokasi didampingi Kapolsek dan Danposramil serta forkopimcam untuk bertemu langsung dengan warga Desa Kaligedang.




“Pertemuannya berlangsung hangat dan santai. Mereka ngobrol bareng, ngopi bareng. Tidak ada ketegangan apapun. Sekali lagi, ini murni kesalahpahaman saja,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula, Dandim juga menghimbau semua pihak untuk tidak terpengaruh dengan adanya informasi maupun isu-isu yang beredar. Letkol  Arh Achmad Yani, menegaskan jika isu penyanderaan yang dilakukan oleh warga terhadap prajurit Yonif 514 tersebut tak benar dan situasi kondisi Bondowoso saat ini kondusif, warga masyarakat beraktifitas seperti biasa.



“Saya meminta pada semua pihak dan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang beredar. Itu semua tidak benar,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar kabar tiga anggota Yonif 514 disandera oleh warga Desa Kaligedang pada Kamis malam. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Danyonif 514/Sabaddha Yudha, Letkol Inf Mohammad Ibrahim Sidik Soulisa.

Danyonif mengungkapkan, waktu itu terdapat anggotanya yang melakukan pemetaan lahan yang nantinya akan digunakan sebagai optimalisasi ketahanan pangan.

Selama prosesi pemetaan lahan itu anggotanya tidak melarang adanya pembangunan Pos Kamling yang akan dilakukan oleh warga Desa Kaligedang di lokasi tanaman Toga milik PTPN XII.

Bahkan rencananya, Danyonif 514/SY Letkol Inf Mohammad Ibrahim Sidik Soulisa, pada pelaksaanan optimalisasi ketahanan pangan di lahan milik PTPN itu, pihaknya bakal merangkul warga yang tergabung dalam kelompok tani untuk terlibat langsung mensukseskan program Pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan.


(Bagus) 

Tidak ada komentar

Posting Komentar