Bondowoso,Wirawiri Entertainment-
Dalam rangka terus membina dan memotivasi semangat berkelanjutan para prajurit Kodim 0822/Bondowoso untuk menunjang tugas-tugas Binter di wilayah Bondowoso dan guna mendukung tugas pokok satuan, Bertempat di satuan jajaran Kodim 0822, Komandan Kodim 0822/Bondowoso Letkol Inf Jadi, S.I.P., dengan didampingi Danramil dan Danpos jajaran memberikan jam komandan kepada seluruh anggota anggota Kodim jajaran Kodim 0822 . Jam Komandan ini juga merupakan salah satu cara berkomunikasi secara langsung antara Komandan Kodim 0822 dengan seluruh anggota untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan tugas maupun kondisi langsung para prajurit maupun keluarganya, Senin (26/10).
Dalam pengarahannya, Dandim 0822/Bondowoso di seluruh Koramil jajaran Kodim 0822 menyampaikan, "Arahan dari Bapak Kasad kepada prajurit TNI AD di seluruh Indonesia dalam rangka menghadapi rangkaian unjuk rasa, penggelaran kekuatan sesuaikan dengan perintah dari Panglima TNI.
Pada prinsipnya, kata Letkol Inf Jadi, S.I.P., penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang diatur dalam UU 9/1998, namun ia menekankan, dalam penyampaian pendapat di muka umum ada tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilakukan oleh mereka yang menyampaikan pendapat di muka umum.
Yakni dengan menghormati hak dan kebebasan orang lain, kemudian menghormati aturan moral yang berlaku umum, mentaati peraturan hukum dan perundangan yang berlaku, memjaga ketertiban umum dan terakhir menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kalau pengunjuk rasa tak mentaati maka dibubarkan," tekannya.
Kemudian Dandim 0822 juga mengingatkan kepada jajaran, agar mengambil tindakan terhadap para pengunjuk rasa yang tergolong tindak pidana seperti pengerusakan dan kekerasan yang dilakukan secara bersama terhadap orang atau barang sebagaimana dalam pasal 170 KUHP dan UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, serta pasal 408 KUHP Tentang Pengerusakan.
"Dan ini yang dikasih tahu kepada anggota kita semua, ada pasal dalam KUHP yang berarti tindak pidana apabila masuk dalam ketegori ikut serta atau membantu sebuah tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 56 KUHP, ini ada," ujarnya.
"Jadi ketika ada satu tindak pidana merusak dengan batu, nah yang memberikan batu ini juga kena," tekannya.
Namun ia mengingatkan bahwa jangan sampai melupakan rasa kemanusiaan, misalnya ia mencontohkan ada pengunjuk rasa yang pingsan karena luka ataupun akibat dari demontrasi di depan markas militer.
Dibagian akhir, Dandim 0822 meminta setiap anggota untuk menyiapkan diri atau dengan kata lain kekuatan yang siap digunakan kapan saja, tentunya dengan perintah Pimpinan.
Beberapa point dan motivasi untuk menggugah semangat anggota diantaranya untuk terus bersyukur kepada Tuhan, tingkatkan kinerja dan juga disiplin serta jaga Netralitas TNI AD yang sebentar lagi di wilayah Bondowoso akan melaksanakan Pikiades serentak", Pungkasnya.
Tentang kinerja dan disiplin, Letkol Inf Jadi, S.I.P., menyampaikan kepada anggota, " Mari kita semua saling intropeksi, apakah kinerja kita selama ini sudah sesuai dengan harapan satuan, bagi anggota yang punya kinerja dan disiplin yang baik...ayo terus tingkatkan. Disini saya sebagai Komandan tidak akan menutup mata, bagi yang baik dan berprestasi tentu saya akan berikan penghargaan. Dan juga sebaliknya bagi yang melanggar saya akan berikan tindakan, " kata Dandim 0822.
Dengan reward and punishment tersebut Dandim 0822 berharap para anggota bisa termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan semangatnya untuk berbuat lebih baik lagi.(Bagus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar