Bondowoso,Wirawiri Entertainment-
Istilah virus corona yang sering digunakan adalah klaster atau cluster. Istilah ini memiliki arti satu kelompok dengan satu kejadian kesehatan yang sama.
Penambahan kasus positif Covid-19 Bondowoso terjadi hari Senin tanggal 7 Juni kemarin. Hal itu terungkap usai Dinas Kesehatan Bondowoso melakukan konferensi pers terkait perkembangan Covid-19 di kota Gerbong Maut Bondowoso.
Dandim 0822 dan Forkopimda Bondowoso duduk bersama melaksanakan Rapat Kordinasi Penanganan dan Peninjauan oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Bondowoso terkait adanya Cluster Covid-19 di wilayah Kec. Binakal Kab. Bondowoso dan dilanjutkan mengevakuasi 8 Orang warga Desa Bedelan yang positif untuk di Isolasi di RS. Bhayangkara Bondowoso serta dilakukan penyemprotan disinfektan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0822/Bondowoso Letkol Kav Widi Widayat, ST, Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat, SE, M.Si, Wakapolres Bondowoso Kompol Susiyanto, S.Sos, Wadan Yonif Raider 514/SY Mayor Inf Safril dan Kadinkes Kab. Bondowoso, Dr. Moh. Imron M.Kes. serta Muspika Kec. Binakal.
Sambutan Dandim 0822/Bondowoso mengatakan, "Kami menggaris bawahi kejadian yang ada di Desa Bedelan yang sudah terlanjur terjadi dan yang perlu kita lakukan adalah upaya pencegahan supaya tidak semakin meluas dan bersama-sama kita bekerja sama melaksanakan tindakan selanjutnya.
Kami mengharapkan dari Dinkes untuk melanjutkan Trakcing lagi, supaya segera terdeteksi apabila kemungkinan adanya masyarakat yang terinfeksi Covid-19, sehingga segera kita bisa mengambil tindakan. Selanjutanya Kita harus segera melaksanakan penyemprotan disinfektan di Desa Bedelan terutama di rumah-rumah masyarakat yang sudah dinyatakan positif.
Untuk Muspika Kecamatan Binakal terutama desa Bedelan kami mohon untuk menggalakkan lagi usaha pencegahan penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 3M dengan menjalankan setidaknya 3 (tiga) perilaku disiplin yaitu: Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta menghindari kerumunan karena sesuai informasi yang kami dapatkan masyarakat Kec. Binakal terutama desa Bedelan banyak masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
Kita Dari pihak TNI/Polri akan mendukung penuh pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di desa Bedelan Kec. Binakal, tutup Letkol Kav Widi Widayat, ST.
Adapun Hasil rapat kordinasi telah menghasilkan kesepakatan antara lain:
a. Menyatakan Desa Bedelan Kec. Binakal berstatus Zona merah dan di terapkan Lockdown dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
b. Evakuasi 8 orang Warga Bedelan Kec. Binakal untuk di Isolasi di RS Bhayangkara Bondowoso.
c. Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di rumah tempat tinggal warga yang positif, Balai desa dan puskesmas Desa Bedelan.(Bagus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar