Kades Wringinpitu Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan Pasien Isolasi Mandiri

Tidak ada komentar


Banyuwangi, Tegaldlimo-Wirawiri Entertainment-
Kepala Desa Wringinpitu Bapak Wasito, menggelar Rapat Koordinasi penanganan pasien suspek atau pasien isolasi mandiri Desa  Wringinpitu, Jum'at (11/06/2021) di Balai Desa Wringinpitu.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Danramil 0825/09 Kapten Inf Ali Mukhaedori, Kasium Kecamatan Tegaldlimo Irianto, Babinsa Desa Wringinpitu Sertu Wiyono, Kepala Dusun se Desa Wringinpitu, Linmas Desa Wringinpitu dan Staf Desa Wringinpitu. 


“Rapat koordinasi penanganan pasien suspek, pasien probable dan pasien positif isolasi mandiri malam ini digelar dalam rangka Operasi Yustisi pada penanggulangan serta pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Wringinpitu Kacamatan Tegaldlimo,” ujar Kades Wringinpitu. Bapak Wasito. mengawali pembukaan pada kegiatan tersebut.

“Adapun yang kita bahas, diantaranya, tentang cara menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan dapat dikomunikasikan dengan baik terhadap pasien sehingga para pasien dapat mengerti dan mematuhi,” ungkapnya.

Kita juga mendiskusikan antar pihak terkait, berkenaan dengan anggaran, tempat maupun sarana dan prasarana di tempat karantina nanti, jelas Kades.

Untuk langkah-langkah yang telah dilaksanakan Desa Wringinpitu dalam percepatan penanganan Covid-19 yaitu antara lain, menggelar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan Instansi terkait dan juga pemberian Bansos dengan sasaran keluarga pasien positif maupun orang yang kurang mampu, Ujar Kades Wringinpitu. Wasito.

Adapun hasil dari rapat koordinasi itu sendiri, yaitu guna menghindari kontak erat pasien positif perlu dilakukan karantina ditempat khusus yang akan disediakan Pemda, jelasnya.

Sedangkan uraian dari Danramil 0825/09 Kapten Inf Ali Mukhaedori “Kalaupun harus menambah SDM kesehatan alangkah baiknya tenaga puskesmas supaya diberdayakan karena mereka juga ujung tombak di masyarakat. Sedangkan bila ada penumpukan menunggu proses hasil swab supaya bisa dikirim ke Dinkes Kabupaten Banyuwangi, supaya hasilnya bisa cepat keluar,” terang Danramil

Berdasarkan PMK nomor 413 Tahun 2020 Revisi 5 disebutkan bahwa pasien positif tanpa gejala dapat melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 10 hari. Setelah 10 hari tidak ada gejala dapat dinyatakan sehat tanpa swab evaluasi, Ujarnya.

“Jadi, kendala yang dihadapi selama ini diantaranya yaitu pengawasan terhadap pasien positif yang isolasi mandiri dirumah belum dapat maksimal karena adanya keterbatasan pegawai,” tutupnya.

Kedepannya akan kembali dilakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk membahas perencanaan anggaran maupun kesiapan tempat serta peran masing-masing pihak dalam penanganan Covid-19 di Kecamatan Tegaldlimo.


“Dalam hal ini perlu adanya komitmen dari semua pihak khususnya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, untuk itu diharapkan segala bentuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak minimal peserta yang datang menggunakan masker, harap Danramil Tegaldlimo diakhir kegiatan.(Bagus) 

Tidak ada komentar

Posting Komentar