Malang, Wirawiri Entertainment-
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid -19 Kodim 0833 Kota Malang megadakan kegiatan.
Pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 mulai pukul 09.00 Wib s.d 10.00 Wib Jl Sigura2 No 31 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Wilayah Kecamatan Lowokwaru dalam rangka memutus Penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
Tampak hadir dalam kegiatan ini
Lurah Sumbersari, Kasi Trantib Kel Sumbersari, Babinsa Sumbersari Sertu Sumadi dan Serma Slamet,Babinkamtibmas, Satpol PP Kec. Lowokwaru,Mahasiswa UMM
juga Linmas sumbersari
Kegiatan yang diawali dengan pelaksanakan :
Apel di Halaman Kantor Kelurahan Sumbersari dipimpin oleh Lurah Sumbersari.
Dilanjutkan menuju lokasi pelaksanaan operasi yustisi di Jln Sigura2 depan Kel Sumbersari.
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dengan memberikan teguran humanis, himbauan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Selama kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif.(Keke)
Tidak ada komentar
Posting Komentar