PUTUS PENYEBARAN COVID-19, APARAT GABUNGAN KODIM 0822, POLRES BONDOWOSO DAN SATPOL PP TERAPKAN SANKSI PROTOKOL KESEHATAN

Tidak ada komentar

Bondowoso,Wirawiri Entertainment-
Pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kab. Bondowoso terus dilakukan oleh Kodim 0822, Polres Bondowoso dan Satpol PP dalam Penanganan penerapan protokol kesehatan di tempat pasar, Alun-alun RBA dan hiburan.


Kali ini petugas gabungan Penanganan Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di depan Kantor Pos dan Pasar Induk Bondowoso, Selasa (15/9).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pasiops Kodim 0822/Bondowoso Kapten Kav Andoko mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan oleh para petugas gabungan di seputaran Alon-alon Bondowoso dan Pasar Induk Bondowoso sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat yang sampai saat ini grafik yang terkonfirm Covid-19 mengalami peningkatan. Untuk itu kami akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Saya menghimbau agar masyarakat disiplin setiap keluar rumah dan dimana saja jangan lupa masker selalu di pakai ", tuturnya.(Bagus)

Tidak ada komentar

Posting Komentar