Geledah Kamar Hunian WBP, Lapas Kelas IIB Banjarbaru Cegah Gangguan Kamtib dan Antisipasi Masuknya Barang Terlarang

Tidak ada komentar

Banjarbaru, Wirawiri Entertainment-
Deteksi dini cegah gangguan kamtib, Lapas Kelas IIB Banjarbaru kembali geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selasa (10/01/2023) siang.


"Plh Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas), Septyawan Kuspriyo menjelaskan penggeledahan rutin tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju dengan mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),"terangnya.

Tiga (3) Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya adalah deteksi dini. Maka dari itu, kita lakukan penggeledahan secara rutin untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam kamar hunian WBP," ucapnya usai pimpin giat.

"Sebagai bentuk upaya deteksi dini tersebut merupakan komitmen untuk Pemasyarakatan Maju, Harapannya. dengan melalui penggeledahan rutin ini. semoga Lapas Banjarbaru selalu berada dalam situasi aman dan kondusif," tandasnya.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Plh Ka.KPLP, bersama Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Kamtib, Kasubsi Portatib, staf KPLP dan Kamtib, serta petugas regu pengamanan.

"Tidak lupa, Septyawan juga memberikan pengarahan kepada para WBP terkait tata tertib Lapas dan menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kamtib dalam menunjang proses pembinaan,"Ucapnya.

Ada pun dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai benda terlarang yang berpotensi dapat menganggu kamtib, seperti sendok logam, terminal listrik rakitan, korek api gas, gunting, kayu dan cermin.

"Barang hasil temuan dalam giat penggeledahan rutin tersebut kemudian dinvetarisir dan didata oleh petugas, dan selanjutnya dimusnahkan,"pungkasnya. (Revans) 

Tidak ada komentar

Posting Komentar