Sat Samapta Polres Bondowoso Jaring 57 Roda Dua Gunakan Knalpot Brong

Tidak ada komentar



Bondowoso, Wirawiri Entertainment-
Kasat Samapta Polres Bondowoso AKP Maryatno S.Sos bersama Tim Patroli Sat Samapta dan Tangkal
Polres Bondowoso menertibkan kendaraan roda dua yang melintasi didepan Mapolres ,serta menjaring kendaraan dengan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan motor.

Sebanyak 57 kendaraan roda dua diamankan, untuk segera dikembalikan sesuai standar aslinya oleh pemiliknya.

Dalam operasi cipta keamanan ini juga terdapat pengendara motor membawa minuman keras. Jumat (24/02/2023)


AKP Maryatno S.Sos mengatakan, "Kami akan terus gencarkan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising ini,demi terciptanya kota Bondowoso yang tertib dan aman. Tanpa adanya gangguan suara knalpot yang membuat masyarakat terganggu,demi menyambut bulan Suci Ramadhan hingga seterusnya. Harapan kami tidak adalagi kendaraan roda dua dengan knalpot brong melintas dijalanan Kabupaten Bondowoso",ujar pria asli Semarang ini.(Bagus)




Tidak ada komentar

Posting Komentar